PERANG TAGAR #2019
Setelah
menyaksikan siaran langsung acara Mata Najwa di Trans7 tentang “gara-gara tagar” yang menyuguhkan perdebatan
antara dua kubu politikus yang pro dan kontra dengan persoalan tagar 2019, akhirnya
perang tagar #2019 memunculkan persoalan baru di negeri ini yang konon
mengagungkan nilai demokrasi. saya akan mencoba berpendapat, mengutarakan serta
menguraikan permasalahan tagar yang sedang viral di media sosial.
Akhir-akhir
ini, rakyat Indonesia disibukkan dengan berita persoalan #2019. baik #2019
ganti presiden maupun #2019tetapjokwi dan lain sebagainya. Isu-isu ini
berkembang pesat di publik bagaikan api yang menjalar di hutan taman Nasional
Gunung Bromo. Bahkan perang tagar ini Sampai menelan korban akibat konflik yang
terjadi di beberapa wilayah salah satunya di Sulawesi selatan.
Mardani
Ali Sera ialah seorang yang mempelopori gerakan #2019GantiPresiden, kalimat ini
menjadi viral ketika muncul tagar tandingan yakni #2019tetapjokowi. Tidak hanya
akrab di dunia maya atau warga netizen saja, akan tetapi sampai ke dunia nyata,
ada yang mengekpresikan dengan membuat kaos, membuat perkumpulan/komunitas,
bahkan sampai ada yang mencanangkan kegiatan deklarasi 2019 ganti presiden di
berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Dari
sekilas perdebatannya, kelompok mardani Ali Sera mengutarakan tujuannya membuat
tagar di atas adalah untuk menginisiasi seluruh masyarakat, bahwa tahun 2019
masyarakat diperintahkan untuk mengganti presiden. Namun saya menilai dalam
gerakan ini, inisiator atau pelopor #2019 “Ali sera” bukan sebagai provokator
massa akan tetapi sebagai dalang dibalik perang tagar di negri ini.
Sebenarnya
Persoalan #2019 ganti presiden atau #2019 tetap jokowi tidak melanggar
konstitusi undang-undang, karena itu merupakan hak individu seseorang dalam
menyampaikan pendapat, sama juga dengan saya mencoba mengutarakan pendapat
melalui tulisan ini. Setiap orang berhak menyampaikan pendapatnya. Dan ini
hanyalah sifatnya pendapat, artinya terbuka ruang untuk bertukar pikiran selama
tujuannya untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini.
Namun,
sedikit yang mengganggu pikiran saya terkait dua tagar di atas. Memang tidak
melanggar konstitusi dan undang-undang, memang tidak ada unsur makar di
dalamnya. Akan tetapi apakah hanya karena persoalan ini, perbedaan pilihan lalu
mengadakan aksi yang kemudian muncul reaksi pada kelompok oposisi dan mengakibatkan konflik serta kasus persekusi?
Saya rasa tindakan #2019 ganti presiden maupun #2019 tetap jokowi tidak merepresentasikan
nilai demokrasi yang menjunjung tinggi asas perbedaan.