Minggu, 16 September 2018

FENOMENA TAGAR 2019

PERANG TAGAR #2019

Setelah menyaksikan siaran langsung acara Mata Najwa di Trans7 tentang  “gara-gara tagar” yang menyuguhkan perdebatan antara dua kubu politikus yang pro dan kontra dengan persoalan tagar 2019, akhirnya perang tagar #2019 memunculkan persoalan baru di negeri ini yang konon mengagungkan nilai demokrasi. saya akan mencoba berpendapat, mengutarakan serta menguraikan permasalahan tagar yang sedang viral di media sosial.

Akhir-akhir ini, rakyat Indonesia disibukkan dengan berita persoalan #2019. baik #2019 ganti presiden maupun #2019tetapjokwi dan lain sebagainya. Isu-isu ini berkembang pesat di publik bagaikan api yang menjalar di hutan taman Nasional Gunung Bromo. Bahkan perang tagar ini Sampai menelan korban akibat konflik yang terjadi di beberapa wilayah salah satunya di Sulawesi selatan.

Mardani Ali Sera ialah seorang yang mempelopori gerakan #2019GantiPresiden, kalimat ini menjadi viral ketika muncul tagar tandingan yakni #2019tetapjokowi. Tidak hanya akrab di dunia maya atau warga netizen saja, akan tetapi sampai ke dunia nyata, ada yang mengekpresikan dengan membuat kaos, membuat perkumpulan/komunitas, bahkan sampai ada yang mencanangkan kegiatan deklarasi 2019 ganti presiden di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Dari sekilas perdebatannya, kelompok mardani Ali Sera mengutarakan tujuannya membuat tagar di atas adalah untuk menginisiasi seluruh masyarakat, bahwa tahun 2019 masyarakat diperintahkan untuk mengganti presiden. Namun saya menilai dalam gerakan ini, inisiator atau pelopor #2019 “Ali sera” bukan sebagai provokator massa akan tetapi sebagai dalang dibalik perang tagar di negri ini.

Sebenarnya Persoalan #2019 ganti presiden atau #2019 tetap jokowi tidak melanggar konstitusi undang-undang, karena itu merupakan hak individu seseorang dalam menyampaikan pendapat, sama juga dengan saya mencoba mengutarakan pendapat melalui tulisan ini. Setiap orang berhak menyampaikan pendapatnya. Dan ini hanyalah sifatnya pendapat, artinya terbuka ruang untuk bertukar pikiran selama tujuannya untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini.

Namun, sedikit yang mengganggu pikiran saya terkait dua tagar di atas. Memang tidak melanggar konstitusi dan undang-undang, memang tidak ada unsur makar di dalamnya. Akan tetapi apakah hanya karena persoalan ini, perbedaan pilihan lalu mengadakan aksi yang kemudian muncul reaksi pada kelompok oposisi dan  mengakibatkan konflik serta kasus persekusi? Saya rasa tindakan #2019 ganti presiden maupun #2019 tetap jokowi tidak merepresentasikan nilai demokrasi yang menjunjung tinggi asas perbedaan.